tirto.id - Usai diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta per hari ini, Senin (14/9/2020), penumpang Commuter Line menuju Jakarta turun 19 persen.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menjelaskan, hingga pukul 08.00 WIB pagi ini, pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19% dibandingkan Senin (7/9/2020) pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.
"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2020).
Misalnya, penurunan terjadi di Stasiun Bogor, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 pengguna turun 17 persen dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama.
Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna atau turun 4 persen, Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna atau turun 18 persen, dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna atau turun 25 persen.
"Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini, jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari. Namun, masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini," terang dia.
Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta. Untuk tetap menjaga physical distancing, pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.
Salah satu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker. PT KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna. Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan.
Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.
Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
"KCI mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri