Menuju konten utama

Prostitusi di Kebagusan City, Pemprov DKI: Pengawasan Ada di P3SRS

Kebagusan City sudah memiliki P3SRS yang berbadan hukum, seperti yang dimiliki Kalibata City, apartemen yang juga sempat menjadi lokasi prostitusi.

Prostitusi di Kebagusan City, Pemprov DKI: Pengawasan Ada di P3SRS
Prostitusi di club eksklusif di Berlin, Jerman. Andreas Rentz/Getty Images.

tirto.id - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Meli Budiarti menjelaskan bahwa pengawasan termasuk untuk masalah prostitusi, di Kebagusan City, seharusnya menjadi tanggung jawab Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS.

"Pengawasan atas penghuni rusun menjadi tugas dan kewenangan dari Pengurus P3SRS tersebut," kata Meli kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Jumat (15/3/2019).

Pasalnya, kata Meli, Kebagusan City sudah memiliki P3SRS yang berbadan hukum, seperti yang dimiliki Kalibata City, apartemen yang juga sempat menjadi lokasi prostitusi.

"Kalau di Kebagusan City sudah ada P3SRS yang berbadan hukum, di mana Pengurus P3SRS dalam menjalankan pengelolaan dan penghunian mengacu kepada AD/ART dan tata tertib penghunian," jelas Meli.

Dengan itu, kata Meli, seluruh aturan yang sudah dibuat, termasuk masalah prostitusi, seharusnya dipatuhi oleh semua pemilik dan penghuni unit.

Namun, jelas Meli, jika permasalahan tersebut sudah tidak dapat diatasi oleh pihak P3SRS, maka permasalahan itu baru dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mekanisme tersebut juga telah diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Jika ingin dilimpahkan pun, pihak pemerintah perlu untuk mengkomunikasikannya terlebih dahulu.

"Pemprov DKI Jakarta, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Walikota Jakarta Selatan, beserta Perangkat Daerah terkait, sebagai Tim Penyelesaian Permasalahan , diamanatkan Gubernur sebagai Pembina P3SRS, perlu mengklarifikasi terlebih dahulu kepada Pengurus P3SRS nya atas pengelolaan dan pengawasan penghunian tersebut," jelas Meli.

Baca juga artikel terkait KASUS PROSTITUSI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari