Menuju konten utama

Prosedur & Daftar Dokumen untuk Registrasi Calon Mahasiswa Baru UGM

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk keperluan registrasi calon mahasiswa baru UGM. 

Prosedur & Daftar Dokumen untuk Registrasi Calon Mahasiswa Baru UGM
Universitas Gadjah Mada. FOTO/ugm.ac.id

tirto.id - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 telah diumumkan pada hari ini Jumat, 14 Agustus 2020. Melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, total peserta yang lulus seleksi di 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia mencapai 167.653 orang.

Jumlah itu merupakan hasil seleksi dari pendaftar UTBK SBMPTN 2020 sebanyak 702.420 orang, dengan rincian Pendaftar Non-KIP Kuliah sebanyak 546.370 dan Pendaftar Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 156.050 orang.

Bagi Anda yang melamar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lolos dalam seleksi ini, maka diwajibkan untuk mempersiapkan berbagai syarat dan dokumen untuk kebutuhan registrasi.

Peserta wajib melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https:um.ugm.ac.id/admisi, mulai 15-20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Selain itu, peserta wajib mengikuti rangkaian kegiatan registrasi calon mahasiswa, yaitu:

  • Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 21-25 Agustus 2020
  • Mencetak bukti registrasi pada 26 Agustus 2020 mulai pukul 22.00 WIB
  • Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing fakultas.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk keperluan registrasi:

a. Foto berwarna terbaru (diambil dalam 6 bulan terakhir) berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. Foto ini dengan format Jpg, ukuran 200-800 KB.

b. Hasil pemindaian (scan) dengan format Jpg, ukuran 200-800 KB (per dokumen).

  1. Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 asli
  2. Kartu Keluarga asli
  3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada)
  4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM.
  5. Hasil Pemeriksaan Laboratorium untuk mengetahui kandungan Benzodiazepine, THC Marijuana, dan Amphetamine dalam tubuh calon mahasiswa dan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (apabila ada) atau surat Pernyataan tentang Kesediaan Menyerahkan Bukti Bebas Penyalahgunaan NAPZA dan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA.
  6. Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (jika ada) atau Surat pernyataan terkait pajak: i. Pernyataan Kesediaan menunjukkan SPT Pajak Tahun 2019 bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha, atau; ii. Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP'
  7. Slip gaji (jika ada) atau Surat Pernyataan tentang Penghasilan Orang tua/wali
  8. Bukti pembayaran PBB terakhir (jika punya);
  9. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya) apabila mempunyai.

* Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai 15 Agustus 2020.

c. Foto rumah (format JPG, ukuran 200-800 KB per foto)

  1. Tampak depan
  2. Tampak samping (jika memungkinkan)
  3. Tampak belakang (jika memungkinkan)
  4. Garasi (jika punya)

Calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen b (poin: 7,8,9) dan dokumen c. Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih UKT Tertinggi yang dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing.

Khusus Pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lulus seleksi jalur SBMPTN 2020, tambahan dokumen yang diunggah adalah:

a. Hasil pemindaian (scan):

  1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui. Format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing mulai 15 Agustus 2020.
Semua file di atas dalam format PDF, dengan ukuran 200-800 KB per dokumen.

b. Foto (format JPG, ukuran 200-800 KB per foto);

  1. Tempat belajar
  2. Foto bersama anggota keluarga inti.
Apabila sampai 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai prosedur dan ketentuan (angka 1 dan 2) tersebut di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.

Baca juga artikel terkait UNIVERSITAS GADJAH MADA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH