tirto.id - PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memutuskan untuk menebar dividen sebesar Rp137,71 miliar atau Rp172 per lembar saham kepada para investor. Pembagian dividen produsen bir Anker ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (19/6/2025).
"Dibagikan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat di daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB," tulis manajemen dalam risalah RUPST Delta Djakarta, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (25/6/2025).
Secara terperinci, DLTA membagikan dividen kepada pemegang saham dengan kepemilikan 58,33 persen saham sekaligus pengendali Perseroan, San Miguel Malaysia senilai Rp80,33 miliar. Kemudian, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham sebesar 26,25 persen, DLTA membagi dividen senilai Rp36,15 miliar.
Sementara itu, kepada publik yang mengapit 15,42 persen saham, Delta Djakarta bakal membagi dividen senilai Rp21,22 miliar.
"Dan membayarkan dividen tunai tersebut kepada seluruh pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai paling lambat tanggal 18 Juli 2025 dengan dipotong pajak berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia," bunyi risalah RUPST Delta Djakarta.
Selain pembagian dividen, dalam RUPST para pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2024 senilai Rp142,27 miliar. Dari total laba bersih di sepanjang 2024 itu, Rp1 juta di antaranya bakal disisihkan sebagai dana cadangan.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 2 Anggaran Dasar," kata Perseroan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































