tirto.id - Polisi memastikan insiden seorang pria yang menabrakkan diri ke mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukan aksi kejahatan. Pasalnya, diketahui pelaku yang merupakan seorang pria berinisial A (28), ternyata diduga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Jalan Fahrudin Auri, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Setelah menerima informasi yang viral di media sosial, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, benar telah terjadi seseorang yang menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas,” ujar Susatyo dalam keterangan pers resminya, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil penelusuran, A diketahui merupakan warga RT 12/RW 05 Kelurahan Kampung Bali. Menurut keterangan warga, ia sudah lama mengalami gangguan kejiwaan.
"Informasi dari Ketua RW dan warga menyebutkan, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa dan sering berperilaku tidak stabil,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebut pengemudi mobil yang ditabrak hingga saat ini belum membuat laporan ke kepolisian.
“Berdasarkan pengecekan sementara dan keterangan warga, kejadian itu murni karena tindakan orang dengan gangguan jiwa. Namun pengemudi mobil belum melapor secara resmi, sehingga kami masih menunggu keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Haris.
Ia menambahkan pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga serta perangkat RW setempat untuk memastikan kondisi A agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Jika menemukan kejadian serupa, sebaiknya segera lapor ke pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat,” tuturnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































