Menuju konten utama

Presiden Jokowi Sebut Bunga KUR Menjadi 7 Persen Mulai 2018

Penurunan suku bunga KUR merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan perekonomian dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Presiden Jokowi Sebut Bunga KUR Menjadi 7 Persen Mulai 2018
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sembilan persen menjadi tujuh persen mulai tahun 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah mendorong sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara di Muara Gembong, Rabu (1/11/2017).

“Tadi Pak Menteri Ekonomi sudah ngomong lagi, tahun depan akan diturunkan lagi menjadi tujuh persen per tahun,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Antara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, selama ini pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR yang beberapa tahun lalu mencapai 22 persen per tahun menjadi sembilan persen per tahun mulai tahun lalu.

Penurunan suku bunga KUR, kata Jokowi, merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan perekonomian dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Dalam hal ini, Presiden Jokowi meminta para penerima surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara, yang menegaskan akses pemanfaatan kawasan hutan negara bagi petani dan petambak agar segera memanfaatkan lahan tersebut.

“Saya minta agar setelah diberikan ini bukan hanya dibiarkan, tapi segera dipakai untuk kegiatan ekonomi produktif, pakai untuk hal hal yang benar, misal untuk tanam udang, kalau segera dikerjakan, nanti kan udangnya bisa dipanen,” kata Presiden.

Selain mendapat pendampingan dari sisi permodalan melalui KUR, kata Jokowi, para petambak di Muara Gembong yang memanfaatkan lahan perhutanan sosial juga akan mendapat pendampingan dari sisi pemasaran hasil produksi.

“Untuk permodalan didampingi Bank Mandiri dengan KUR, nanti yang menerima hasilnya Perindo atau kalau ada swasta yang mau beli juga silakan, kalau tidak ada yang beli ada dari BUMN Perindo, jadi pendampingannya jelas,” kata dia.

Presiden Jokowi menyebutkan, model pemanfaatan hutan sosial itu nantinya tidak hanya dikembangkan di Karawang dan Bekasi tetapi di seluruh provinsi Indonesia.

“Nanti tiga empat bulan lagi saya ke sini akan mengecek, udangnya sudah nongol belum, kalau belum nongol karena lahan hanya didiemin saja maka surat izin pemanfaatan dicabut semua, hati-hati,” kata Jokowi.

Jokowi berharap pembagian izin pemanfaatan hutan untuk petani atau petambak ini betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz