Menuju konten utama

Presiden Jokowi Lantik 12 Dubes, Berikut Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi melantik 12 duta besar di sejumlah negara sahabat, ada beberapa nama seperti Teuku Faizasyah hingga Trias Kuncahyono.

Presiden Jokowi Lantik 12 Dubes, Berikut Daftar Lengkapnya
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berfoto bersama 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik 12 Duta Besar untuk ditempatkan ke sejumlah negara-negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). Pengangkatan ke-12 duta besar luar biasa berkekuatan penuh (LBPP) itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51P dan 55P tahun 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

Usai pembacaan surat keputusan, Presiden Jokowi memimpin langsung proses pengambilan sumpah. Dalam sumpah tersebut, para duta besar setia pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan segala peraturan terkait demi darma bakti kepada bangsa. Mereka juga menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan baik.

"Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," kata Jokowi diikuti para duta besar, Senin (26/6/2023).

Berikut daftar nama 12 dubes yang dilantik Presiden Jokowi:

1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;

2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;

3. Achmad Rizal Purnama, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Turkiye, berkedudukan di Ankara;

4. Arief, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Ukraina merangkap Republik Armenia dan Georgia, berkedudukan di Kyiv;

5. Achmad Ubaedillah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, berkedudukan di Bandar Seri Begawan;

6. Santo Darmosumarto, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, berkedudukan di Phnom Penh;

7. Grata Endah Werdaningtyas, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, berkedudukan di Vientiane;

8. I Gede Ngurah Swajaya, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss merangkap Kepangeranan Liechtenstein, berkedudukan di Bern;

9. Dupito Dorma Simamora, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Fiji merangkap Republik Kiribati, Republik Nauru dan Tuvalu, berkedudukan di Suva;

10. Meidyatama Suryodiningrat, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova, berkedudukan di Bucharest;

11. Ricky Suhendar, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Peru, merangkap Negara Plurinasional Bolivia, berkedudukan di Lima;

12. Saud Purwanto Krisnawan, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana, Kerajaan Lesotho, Kerajaan Eswatini, dan Southern African Development Community (SADC), berkedudukan di Pretoria.

Baca juga artikel terkait DUTA BESAR RI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri