Menuju konten utama

Presiden Joko Widodo Minta Pembuatan KTP Elektronik Dipercepat

"Jangan sampai rakyat menunggu lama."

Presiden Joko Widodo Minta Pembuatan KTP Elektronik Dipercepat
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Presiden Joko Widodo minta pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dipercepat. Selain itu, Jokowi juga menyarankan dibuat adanya peraturan yang membatasi waktu penyelesaian pengurusannya.

"Jangan sampai rakyat menungu lama, mungkin dibuat Permendagri yang langsung membatasi waktu penyelesaian e-KTP berapa hari," kata Presiden saat membuka rapat kabinet terbatas tentang penataan administrasi kependudukan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/4/2018) dilansir Antara.

Ia juga minta strategi jemput bola diterapkan dalam pelayanan KTP-e. Jokowi menekankan langkah tersebut perlu diterapkan terutama untuk wilayah yang akses ke pemerintahannya sangat jauh dan sulit karena kendala geografis.

Jokowi juga mengingatkan, proses administrasi kependudukan di Indonesia adalah hal yang penting karena sangat bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena untuk mengakses setiap layanan publik, seperti pemasangan sambungan listrik, pembukaan rekening bank, catatan sipil, mengurus paspor dan yang lainnya," katanya.

Presiden juga meminta para pemangku kepentingan terkait segera mewujudkan sistem identitas tunggal yang ditopang dengan data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga, Presiden menegaskan bahwa putusan itu bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah berkewajiban menjalankannya.

"Untuk pelaksanaan teknisnya saya minta Mendagri mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi keagamaan yang ada," katanya.

Joko Widodo juga menantang pemangku kepentingan terkait menyelesaikan layanan pengurusan KTP-e dalam hitungan jam.

"Saya kira kalau ada peraturan menterinya, pelayanan KTP-e di bawah akan lebih cepat," katanya.

Baca juga artikel terkait E-KTP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani