Menuju konten utama

Presiden Ingin PPKM Darurat Turunkan Indeks Mobilitas Hingga 50%

Pada awal 2021 ketika indeks mobilitas masyarakat dapat turun hingga 30 persen

Presiden Ingin PPKM Darurat Turunkan Indeks Mobilitas Hingga 50%
Petugas Dishub berjaga saat penutupan ruas jalan DI Panjaitan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pras.

tirto.id - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan bahwa mobility index atau indeks mobilitas masyarakat harus dapat diturunkan sampai di angka 50 persen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu sebagaimana yang pernah terjadi pada awal 2021 ketika indeks mobilitas masyarakat dapat turun hingga 30 persen, untuk dapat menekan angka penularan COVID-19.

“Mari laksanakan perintah Presiden kurangi mobilitas dengan drastis. Tetap di rumah, produktif, dan ibadah di rumah,” kata Jodi saat memaparkan perkembangan terbaru pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dan PPKM Mikro di wilayah lain di Indonesia, Selasa (6/7/2021).

Dia menambahkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga tetap meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas. Hal ini untuk memastikan kepatuhan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) dijalankan pada sektor non-essential.

Jodi meminta kepada anggota masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal agar dapat memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya untuk mendapat STRP. Informasi proses pendaftaran STRP bisa di pemerintah kabupaten kota setempat.

“Khususnya kepada pimpinan pemerintahan daerah di Jawa dan Bali, kemarin saya sudah terangkan bahwa indikator PPKM Darurat bersumber pada panduan WHO dan Keputusan Menkes RI,” ujarnya.

Jodi menjelaskan lebih rinci indikator pengendalian pandemi PPKM Darurat. Pertama yang dimaksud dengan upaya kesehatan masyarakat dan upaya sosial adalah mulai dari melaksanakan protokol kesehatan, penemuan kasus dan kontaknya, sampai dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pemberlakuan work from home (WFH). Upaya-upaya ini sekarang perlu diperkuat dengan ditambah pembatasan-pembatasan yang diperketat karena penularan meningkat.

“Pengetatan dapat dilonggarkan lagi ketika situasi telah membaik. Pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan agar tujuan dari pengendalian pandemi khususnya mencegah kesakitan dan kematian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai,” ujar Jodi.

Situasi pandemi, menurut Jodi, dibagi menjadi lima tingkat mulai dari nol sampai dengan empat menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.

“Level situasi nol, misalnya, adalah situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respons memadai tidak memiliki kasus sama sekali. ini tujuan kita semua,” katanya.

Jodi menyebut, dalam hal ini wilayah tersebut tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pun pembatasan sosial di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat. Sebaliknya, level situasi tertinggi yaitu level situasi empat, adalah situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respon terbatas.

Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada. Asesmen level situasi pandemi ini kita lakukan setiap satu minggu di tingkat kabupaten/kota. Dan berdasarkan asesmen terakhir, level situasi pandemi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali berada di level 3 atau 4.

“Dengan tingkat penularan di komunitas yang sangat cepat sehingga kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai bahkan melampaui kemampuan merespons alias kewalahan,” kata Jodi.

Pemberlakuan PPKM Darurat, Jodi berharap dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera/ berbarengan dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas respon kesehatan. Sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM Darurat nanti dapat dicabut.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri