Menuju konten utama

Presiden Ingin Data Nasabah dengan Wajib Pajak Terintegrasi

Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi

Presiden Ingin Data Nasabah dengan Wajib Pajak Terintegrasi
Petugas melayani wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/2/2025).ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

tirto.id - [caption id="attachment_3564" align="alignnone" width="1200"]Dua pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16 Dua pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A[/caption]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan dalam rangka memberantas tindak pidana pencucian uang serta penggelapan pajak.

"Saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkrit untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak dan pengawasan jauh lebih mudah apabila profiling (profil) data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai pemberantasan pencucian uang dan penggelapan pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Oleh karena itu, menurut Presiden, perlu sinergi antar penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Dirjen Pajak. Sinergi di antara lembaga-lembaga tersebut sangat dibutuhkan demi menghilangkan ego sektoral dalam memberantas tindak kriminal pencucian uang dan penggelapan pajak.

Jokowi berharap para penegak hukum menghindari gesekan dan persaingan saat memeriksa dugaan penggelapan pajak atau pencucian uang di suatu lembaga. "Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," kata Jokowi.

Presiden juga menyampaikan para penegak hukum untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia saat mendalami dugaan kasus pencucian uang.

Presiden Jokowi juga berharap BI dan OJK untuk turut andil dalam mengawasi sektor yang rawan terjadi tindak pencucian uang seperti perdagangan narkoba, penjualan saham ilegal, maupun transfer dana ilegal.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim Rizal Ramli, Meneg BUMN Rini Soemarno dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf. (ANT)

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial Budaya
Reporter: Agung DH