Menuju konten utama

Presiden Bahas Keringanan Bea Masuk Buah Segar ke Korsel

Presiden Joko Widodo membahas keringanan bea masuk komoditas buah segar dari Indonesia ke Korea Selatan (Korsel) menyusul minat perusahaan asal Korsel yang ingin meningkatkan jumlah impor buah, terutama pisang dan mangga dari Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara Indonesia dan Korsel.

Presiden Bahas Keringanan Bea Masuk Buah Segar ke Korsel
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye. Reuters/Kim Hong-Ji.

tirto.id - Presiden Joko Widodo membahas keringanan bea masuk komoditas buah segar dari Indonesia ke Korea Selatan (Korsel) menyusul minat perusahaan asal Korsel yang ingin meningkatkan jumlah impor buah, terutama pisang dan mangga dari Indonesia.

"Ya pak Presiden akan membicarakan ini dengan Presiden Park, akan menyeimbangkan transaksi kita supaya impor dan ekspor kita lebih balance," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki yang ditemui di Hotel Lotte, Seoul, pada Senin siang, (16/5/2016).

Menurut Teten, keinginan perusahaan Korsel tersebut masih terhambat oleh besarnya tarif bea masuk ke Negeri Ginseng sebesar 200 persen.

"Saya kira kalau dari segi produksi mereka sudah lihat di Indonesia. Mereka memikmati produk buah segar dari Indonesia terutama pisang dan mangga, cuma problem-nya ada di Korsel sendiri, tarif yang terlalu tinggi," ujar Teten.

Presiden akan membahas bea masuk dengan Presiden Park Geun-hye, Senin (16/5/2016) pada sekitar pukul 15:00 waktu setempat. Selain itu, akan dibahas pula mengenai peningkatan hubungan ekonomi, politik serta kebudayaan di Istana "Blue House".

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah perusahaan di Korsel pada Senin pagi, (16/5/2016).

Seperti dikutip dari Antara, Senin (16/5/2016) delegasi Republik Indonesia dengan delegasi Republik Korea akan menandatangani tujuh nota kesepahaman kerja sama yang akan disaksikan oleh Jokowi dan Park.

Nota Kesepahaman yang akan disepakati antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Republik Korea antara lain kesepakatan perluasan dan amandemen Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama mengenai Zona Ekonomi Khusus oleh Menko Perekonomian, MoU bidang industri kreatif oleh kepala Badan Ekonomi Kreatif, MoU bidang kerjasama maritim oleh menteri luar negeri, MoU kerjasama olahraga, MoU kerja sama pengelolaan lahan gambut, MoU bidang infrastruktur data geospasial dan administrasi lahan serta MoU kerjasama pemberantasan korupsi oleh ketua KPK.

Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan pada 15-18 Mei 2016. Sejumlah pertemuan bisnis juga telah dilakukan oleh Presiden Jokowi bersama para pengusaha Korsel.

Baca juga artikel terkait KERJASAMA BILATERAL

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra