tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa hingga saat ini, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes), belum ada kasus super flu yang tercatat di Jakarta.
Meskipun belum terdapat kasus super flu di Jakarta, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan pencegahan.
“Sampai hari ini Jakarta belum ada pasien yang super flu sampai hari ini. Baik itu data yang dimiliki oleh kami maupun data yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan,” kata Pramono kepada para wartawan di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
“Tetapi lebih baik daripada ini kita melakukan pencegahan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pramono mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk memonitor langsung perkembangan virus super flu.
Menurut Pramono, berdasarkan hasil komunikasi dengan Menkes, virus super flu diketahui tidak memiliki efek seberbahaya virus COVID-19. Oleh karenanya, apabila terdapat pasien super flu di Jakarta, Pemprov DKI akan dengan sigap melakukan penanganan.
“Saya juga secara langsung berdiskusi dengan Bapak Menteri Kesehatan. Sebenarnya, super flu ini tidak seperti COVID dan mudah-mudahan Jakarta mempersiapkan untuk itu kalau memang ada pasien yang terkena di Jakarta,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pencegahan, Pramono menjelaskan, ia sudah memerintahkan Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, untuk menggencarkan vaksinasi untuk menangkal super flu.
Sementara itu, Ani menyebut, saat ini belum tersedia vaksin khusus yang memiliki khasiat untuk menangkal super flu. Menurutnya, vaksin yang akan digunakan masih sebatas vaksin influenza.
“Sebenarnya tidak ada khusus vaksin super flu tapi kita memang ada vaksin influenza. Vaksin influenza ini sudah lama ada dan bisa diberikan,” tutur Ani di lokasi yang sama.
Namun, vaksin influenza itu disebut Ani bukan vaksin program yang bebas dari biaya. Sehingga, masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin tersebut masih diharuskan untuk mengeluarkan biaya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































