tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjamin kawasan Tebet Eco Park bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan Pramono Anung usai viral informasi soal komunitas fotografer yang meminta bayaran Rp500 ribu kepada pengunjung.
“Enggak, enggak. Itu [Tebet] Eco Park bebas [pungli]. Jadi enggak ada [pungli], nanti kami tertibkan, ya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/10/2025).
Pramono berjanji segala bentuk pungli yang terjadi di Tebet Eco Park akan ditertibkan. Pasalnya, taman itu disebutnya adalah taman publik yang terbuka bagi semua pihak.
“Ya pokoknya kami tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik [publik],” ucapnya.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah komunitas fotografi di Tebet Eco Park meminta bayaran sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung taman yang melakukan kegiatan fotografi.
Menanggapi kejadian itu, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa pihak pengelola tidak pernah melarang berbagai aktivitas fotografi yang dilakukan di taman itu.
“Untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman. Baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin.
Saat ini, pihak pengelola Tebet Eco Park sudah melakukan pemanggilan kepada pihak komunitas fotografi, guna meminta klarifikasi sekaligus memberikan teguran.
“Iya kami sudah melakukan panggilan [untuk] klarifikasi dan [memberikan] teguran terhadap komunitas tersebut,” jelasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































