tirto.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, sampai saat ini belum arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pergantian jabatan yang akan menggantikan posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.
“Tentunya karena ini merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya walaupun Presiden juga meminta pandangan berbagai pihak termasuk para pembantu terdekat beliau, tetapi sampai saat ini belum ada nama yang tersebutkan siapa yang akan dinominasikan untuk menjadi Kapolri,” tegas Pramono seperti yang dilansir dari setkab.go.id Senin (6/6/2016).
Terkait dengan sudah beredarnya nama-nama calon Kapolri saat ini, Pramono membenarkan adanya usulan nama calon dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan nama calon tersebut sudah disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.
Meskipun demikian, kata dia, semua keputusan tetap berada di tangan Presiden Jokowi yang mempunyai kewenangan penuh dalam memilih calon di luar usulan Kompolnas. Termasuk memperpanjang atau menggantikan posisi Kapolri sebelumnya.
“Kami tidak akan menyampaikan berapa banyak, siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana, sampai dengan ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut,” tegas Pramono Anung.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2016 mendatang. Sesuai dengan Undang-Undang, calon yang akan menggantikan Kapolri juga harus berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), dan harus diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) guna meminta persetujuan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto