tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengklaim bahwa kasus penembakan antar sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan lah karena konflik internal. Ia menegaskan, motif pelaku, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, masih upaya pendalaman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat (Sumbar).
“Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam misalnya kami turunkan,” kata Listyo di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Listyo juga memastikan bahwa tidak ada toleransi dalam tindak pelanggaran serius yang terjadi di institusi kepolisian. Oleh karena itu, dia memastikan kalau Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang tegas untuk menindak setiap bentuk pelanggaran, baik yang bersifat etik maupun pidana.
“Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, tentunya akan kami lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ujarnya.
Pria yang pernah menjadi Kabareskrim ini pun menegaskan bahwa kasus penembakan antara sesama polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) harus segera dituntaskan. Dia dengan tegas mengatakan pelaku harus ditindak tegas lantaran menurutnya kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu,” ujar Listyo.
Listyo mengakui bahwa Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono telah melaporkan kejadian penembakan di Solok Selatan. Listyo pun telah meminta Kapolda Sumbar untuk segera mendalami motif penembakan tersebut.
“Baik, yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Listyo.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher