tirto.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengungkap bahwa dua prajurit yang terlibat dalam kasus penculikan berujung meninggalnya Kacab BRI Cempaka Putih, MIP, dijerat pasal berlapis. Namun, penjeratan pasal tersebut tetap belum menyertakan delik pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP.
“Penyidikan perkaranya belum selesai, namun rencana pasal-pasal yang disangkakan terhadap keduanya yaitu Pasal 328 jo. Pasal 333 ayat (3) jo. Pasal 351 ayat (1) dan (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (24/9/2025).
Dalam hal ini, pasal 328 KUHP adalah tentang tindak pidana penculikan. Sedangkan pasal 333 ayat 3 adalah tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Kemudian, padal 55 ayat 1 ke-1 KUHP berkaitan dengan turut sertanya seseorang dalam tindak pidana.
Dia menyebut, Pomdam Jaya memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap prosesnya dipastikan dia menerapkan prinsip profesionalitas, transparan, dan akuntabel.
Dalam kasus ini, dua prajurit TNI yang terlibat adalah anggota Kopasus berinisial Serka N dan Kopda FH. Freddy pun mengungkap keduanya saat ini dalam kondisi psikologis yang sangat baik.
“Kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik, karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” tutur Freddy.
Perkembangan terakhir kasus ini sebelumnya diungkapkan kepolisian mengenai nominal rekening dormant yang diincar para pelaku. Diketahui, selain dua prajurit itu, terdapat 15 tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pastinya kita belum tahu, tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60 apa Rp70 milliar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Wira, par pelaku menyasar sejumlah rekening di berbagai bank lainnya. Namun, hingga kini proses pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui lebih rinci sasaran para pelaku.
“Yang kemarin tuh sekitar itu (dananya), ada beberapa bank lain,” kata Wira.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































