Menuju konten utama

Prahara Jiwasraya: Kementerian BUMN akan Menyelidiki Manajemen Lama

Pola investasi yang keliru bikin Jiwasraya mengalami krisis keuangan.

Prahara Jiwasraya: Kementerian BUMN akan Menyelidiki Manajemen Lama
Ilustrasi HL Indepth Jiwasraya. tirto.id/Lugas

tirto.id - Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa Usaha Kementerian BUMN, berkata bahwa instansinya akan menyelidiki manajemen lama Jiwasraya, terutama dari Hendrisman Rahim, si Direktur Utama periode 2008-2017. Pertanggungjawaban ini akan dilakukan setelah Kementerian BUMN mendapatkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), janji Gatot.

“Untuk audit investigatif pasti menyebut nama dan mungkin sudah dipegang oleh BPK. Kami masih menunggu itu,” kata Gatot kepada reporter Tirto, Senin (28/1/2019).

Gatot berkata bahwa audit investigasi terhadap Jiwasraya tengah dikerjakan oleh Anggota VII BPK serta KPK. Ia menyebut kedua lembaga pemerintah itu bekerja “proaktif dan responsif” untuk menyelidiki prahara keuangan Jiwasraya.

Gatot berkata hasil audit itu bakal menyebut nama orang yang bertanggung jawab di balik anjloknya investasi Jiwasraya.

Tanggapan Gatot tersebut kami minta terkait skema investasi Jiwasraya yang membuat perusahaan asuransi milik negara ini tenggelam dalam krisis keuangan.

Dari penyisiran laporan keuangan perusahaan dan langkah investasi mereka, kami menyebut kepemimpinan Jiwasraya menggerogoti keuangan perusahaan lewat dana investasi.

Laporan kami menyebut sepanjang kepemimpinan Hendrisman Rahim, Jiwasraya kerap mengoleksi saham-saham lapis tiga. Ini adalah saham gorengan yang disebut junk stocks atau small-cap stocks. Saham jenis ini memiliki volatilitas harga sangat tinggi dan sering jadi incaran para spekulan. Harga sahamnya terhitung murah dibandingkan saham big cap atau lapis satu dan lapis dua.

Lantaran perubahan harga saham gorengan yang sangat tinggi, risiko investasi pun tinggi.

Salah satu saham yang pernah dibeli oleh Jiwasraya, dari informan Tirto, adalah saham PT Trada Alam Minera Tbk (kode emiten TRAM). Perusahaan ini bergerak di bidang pengiriman dan pengangkutan laut. Jiwasraya tercatat memiliki 5,87 persen saham TRAM pada 2013. Saat itu harga saham TRAM mencapai Rp1.300-an per unit. Total investasi Jiwasraya di TRAM saat itu sekira Rp760 miliar.

Pada November 2014, saham TRAM terjun bebas ke angka Rp319,8 per unit saham. Sampai hari ini, harga saham TRAM tidak pernah terangkat dari Rp500 per unit.

Jiwasraya juga membeli saham-saham lain dari perusahaan seperti PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Capital Investment Tbk (MTFN), PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR).

Selain persoalan investasi, prahara lain yang membelit Jiwasraya adalah gagal bayar polis nasabah dari desain produk asuransi berbalut investasi bernama JS Proteksi Plan, yang dibuat tanpa perhitungan cermat.

JS Proteksi Plan adalah satu dari 10 produk asuransi Jiwasraya, yang menyasar nasabah kaya. Produk ini menawarkan premi minimum Rp100 juta. Ia menggandeng sejumlah bank, di antaranya Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada 10 Oktober 2018, Jiwasraya mengirim surat kepada tujuh bank mitra itu dan menjelaskan perusahaan gagal membayar polis jatuh tempo kepada kepada 1.286 pemegang polis senilai Rp802 miliar.

“Investasi yang dilakukan Jiwasraya yang parah. Produk asuransi lain yang dikeluarkan oleh Jiwasraya tidak bermasalah. Ini adalah satu produk bermasalah. Penempatan dana investasi yang kurang disiplin,” tambah Gatot.

Langkah Kementerian BUMN

Kementerian BUMN akan mengambil langkah pengawasan yang ketat atas investasi yang dilakukan Jiwasraya, ujar Gatot.

Selama ini Kementerian BUMN memercayakan secara penuh pada masing-masing perusahaan pelat merah melalui jajaran direksi untuk melakukan dana pengelolaan perusahaan, termasuk investasi usaha.

“Tapi, mulai saat ini, kami akan melihat masing-masing liabilitas perusahaan seperti apa dan akan lebih ketat lagi mengawasi investasinya,” imbuh Gatot.

Infografik CI Nasib Pemegang Polis Jiwasraya

Selain itu, untuk membantu menyelamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN meminta BUMN lain untuk menjadi investor di asuransi pelat merah itu.

Beberapa perusahaan BUMN seperti PT Pegadaian, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan minat sebagai investor di Jiwasraya, sebut Gatot. Nantinya, investor itu akan masuk melalui anak usaha yang sudah dibentuk yaitu, Jiwasraya Putra.

Saat ini Kementerian BUMN sudah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai konsultan serta Milliman sebagai jasa aktuaria.

“Kami sedang mencari cara dan langkah-langkah bersama BUMN lain untuk membantu Jiwasraya. Perusahaan BUMN yang terlibat dan akan menjadi investor berdasarkan customer based untuk market Jiwasraya. Kami akan melakukan monetisasi potensi customer based tersebut sambil menunggu due diligent dengan Milliman,” rinci Gatot.

Menurut Gatot, langkah itu merupakan “langkah nyata” demi penyelamatan dan transformasi Jiwasraya. Tujuannya, membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara tersebut.

=======

Laporan lengkap krisis Jiwasraya bisa dibaca pada artikel berikut:

1. Manajemen Lama Menggerogoti Jiwasraya Lewat Dana Investasi

2. Jiwasraya Pernah Sakit dan Tak Kunjung Sembuh

3. Jiwasraya: Tawarkan Asuransi Berbalut Investasi, Nasabah Tertipu

4. Peran Nihil OJK dalam Prahara Jiwasraya

Baca juga artikel terkait ASURANSI JIWASYARA atau tulisan lainnya dari Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dea Chadiza Syafina
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Fahri Salam