Menuju konten utama

Prabowo Tak Hadir Penetapan KPU, Diwakili Habiburrokhman

Prabowo-Sandi tak hadir dalam penetapan pemenang Pilpres 2019 oleh KPU. Surat keputusan KPU diberikan kepada Habiburrokhman.

Prabowo Tak Hadir Penetapan KPU, Diwakili Habiburrokhman
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Politikus Partai Gerindra, Habiburrokhman mewakili Paslon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima surat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).

Saat menerima surat penetapan, Kepala Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini maju seorang diri. Ia lalu berfoto dengan seluruh komisioner KPU RI usai menerima surat penetapan.

Ia hadir ke kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, bersama sejumlah politikus Partai Gerindra seperti Andre Rosiade.

Andre mengatakan, dalam penetapan pemenang Pilpres 2019 biasanya hanya dihadiri presiden dan wakil presiden terpilih. Hal ini jadi alasan Prabowo-Sandi tak hadir dalam penetapan KPU.

"Hari ini kami enggak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi. Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU saja yang hadir," kata Andre Rosiade di Jakarta, Minggu, seperti dilansir Antara.

Dalam penetapan dari KPU RI ini dihadiri pemenang Pilpres 2019, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Zakki Amali
Editor: Zakki Amali