Menuju konten utama

Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat
Kehadiran paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Keduanya, tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Prabowo-Gibran juga kompak menggunakan kemeja berwarna putih. Sebelum masuk ke ruangan untuk ditetapkan KPU, keduanya sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Prabowo mengatakan setelah penetapan KPU, dirinya dan Gibran siap bekerja untuk rakyat.

"Semua hari ini kita menerima ketetapan dari KPU. Dan kita akan mulai kerja keras. Mempersiapkan diri," kata Prabowo di lokasi.

Menurut Prabowo, menjadi kewajiban semua pihak guna bekerja sama untuk membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan rakyat saat ini sudah saatnya menuntut apa yang menjadi janji kampanye mereka.

"Sekarang kewajiban kita semua sebagai adalah untuk kerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk kerja sama, kerja untuk rakyat," tutur Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia pada Rabu hari ini.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pemilu 2024.

MK memandang semua dalil Pemohon tak beralasan hukum meski ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang