tirto.id - Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali, berkunjung ke rumah Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Ahmad Ali mengaku, kunjungan tersebut dilakukan bukan mewakili partai.
"Saya datang tidak mewakili partai, sehingga tidak ada pembicaraan politik," kata Ali kepada wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya bakal mengadakan banyak pertemuan antartokoh dalam dua hari ke depan setelah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024).
Pernyataan itu disampaikan Dasco menyusul kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali di tengah para tim pembela Prabowo-Gibran menyerahkan salinan putusan asli MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Dalam satu dua hari ini akan banyak pertemuan-pertemuan," kata Dasco.
Menurut Dasco, pertemuan itu diadakan untuk persatuan dan kesatuan demi membangun bangsa Indonesia ke depan. Dasco tak mengungkap maksud kedatangan Ahmad Ali dan isi pembicaraannya dengan Prabowo.
"Mulai besok, lusa akan bisa terlihat ya tujuannya pasti untuk persatuan dan kesatuan bagaimana membangun bangsa ini ke depan," tutur Dasco.
Hanya saja, Dasco belum menyebutkan topik pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Dia hanya mengatakan pertemuan tersebut akan menggembirakan. Di sisi lain, Dasco mengaku enggan mendahului para ketum partai politik.
"Nanti kita lihat dalam pernyataan hari itu karena saya tidak mau mendahului apa yang nanti akan disampaikan oleh ketua umum ketua umum partai," tutup Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan lembaganya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pemilu 2024.
“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Hasyim setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang