Menuju konten utama

Prabowo: Izin Tambang Berhak Diberikan ke Ormas Pengabdi Negeri

Prabowo menekankan kepada mereka yang diberikan hak mengelola pertambangan adalah bentuk balas budi dan penguatan ekonomi.

Prabowo: Izin Tambang Berhak Diberikan ke Ormas Pengabdi Negeri
Presiden Joko Widodo bersama Prabowo Subianto di IKN Penajam Paser Utara. . foto/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

tirto.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto memandang bahwa pemberian izin tambang kepada sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seharusnya tidak menjadi polemik. Sebab, mereka yang diberikan mandat untuk mengelola tambang pasti telah mengabdi banyak kepada negeri ini.

Hal itu diutarakan Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024) malam. Dia menyinggung partai politik juga telah melakukan pengabdian banyak kepada negeri ini.

“Ini hari libur kalau tidak salah. Orang lain bersantai-santai, ini hari istirahat, benar? Orang-orang politik, berpolitik di malam hari istirahat. Dan saudara berkorban tadi ada yang urunan ya kan. Mengabdi terus, urunan terus. Kemudian kalau ada niat, kekayaan negara dan bangsa ini, aset-asetnya, kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi, apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia?" kata Prabowo.

Menurut Prabowo, kekayaan alam pada dahulu banyak dikuasai oleh asing karena dijajah. Jika saat ini dikelola oleh mereka yang mengabdi kepada negeri seharusnya pertanda baik.

Prabowo menekankan, kepada mereka yang diberikan hak mengelola pertambangan adalah bentuk balas budi dan penguatan ekonomi. Apalagi, mereka yang telah diberikan izin pengelolaan itu sudah mendirikan sekolah, pesantren, universitas, bahkan membuat rumah sakit.

“Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?" tutur Prabowo.

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan PBNU masih memiliki pekerjaan rumah atau PR terkait pengajuan izin usaha pertambangan (IUP). PR tersebut, yakni penyetoran kompensasi dan informasi (KDI) dari PBNU ke negara.

“Tinggal mereka [PBNU] menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang harus disetor ke negara. Kalau itu sudah selesai, selesai [terbit IUP]” kata Bahlil usai serah terima jabatan Menteri ESDM di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, kata Bahlil, penerbitan IUP untuk Muhammadiyah juga hampir selesai. Pemerintah pusat tinggal menentukan lokasi tambang yang akan dikelola Muhammadiyah.

“Muhammadiyah, sekarang dalam proses yang hampir juga selesai tentang lokasinya,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Bahlil mengaku tidak hapal berapa jumlah organisasi masyarakat (ormas) yang mengajukan izin mengelola tambang. Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu berapa tepatnya jumlah ormas yang mengajukan perizinan.

Bahlil menyebutkan bahwa usaha tambang oleh ormas akan diawasi oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga artikel terkait IUP TAMBANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz