Menuju konten utama

Prabowo dan Tito Karnavian Absen Rapat Perdana Kemenkopolhukam

Rapat pertama bidang polhukam tidak dihadiri Tito dan Prabowo. Keduanya sedang di luar kota dan diwakili.

Prabowo dan Tito Karnavian Absen Rapat Perdana Kemenkopolhukam
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian absen dalam rapat terbatas di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Ini adalah rapat perdana Kabinet Indonesia Maju bidang politik hukum dan keamanan.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Prabowo sedang "kunjungan kerja ke luar kota". Sementara Tito disebut "ke Jatinangor". Meski demikian, ada yang mewakili keduanya.

Hingga pukul 09.30, yang sudah hadir di lokasi adalah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Menlu Retno Marsudi, Menkominfo Johny G. Plate, dan Kepala PPATK Kiagus Badarudin.

Kemudian ada Kepala Bakamla Laksdya A. Taufiq, Kepala BIN Budi Gunawan, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, Plt Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dan Irjen TNI Letjen Herindra, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, dan Jaksa Agung ST Burhanudin.

Mahfud menjelaskan rapat perdana ini akan membahas sejumlah hal. Hasil rapat akan dibawa ke Istana dan dipresentasikan di depan Presiden Joko Widodo.

"Kebetulan nanti siang ada rapat terbatas bidang polhukam dengan presiden. Bidang kita nanti harus presentasi tentang kebijakan-kebijakan untuk bisa diintegrasikan dan didiskusikan dengan presiden," kata Mahfud membuka rapat.

Mahfud lantas mengatakan dia maklum kalau banyak pejabat yang perlu penyesuaian karena memang baru beberapa hari memimpin. Namun ia yakin mereka sudah paham masalah-masalah umum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Untuk itu mungkin tidak usah dulu ke program, tapi masalah-masalah yang pokok saja dan kebijakan yang mana," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KEMENKOPOLHUKAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino