Menuju konten utama

Prabowo Candai Menteri LH Saat Resmikan Museum Marsinah

Momen ini terjadi saat Prabowo menyapa para pejabat di peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah, di Nganjuk.

Prabowo Candai Menteri LH Saat Resmikan Museum Marsinah
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto tiba untuk menghadiri peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). ANTARA/Prisca Triferna

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Candaan tersebut mengungkit soal Jumhur yang pernah beberapa kali terjerat kasus hukum.

Momen ini terjadi saat Prabowo menyapa satu persatu pejabat yang hadir dalam peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah, di Nganjuk (16/5/2026).

"Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kok enggak pakai kaos buruh? Kapan terakhir di penjara?" kata Prabowo kepada Jumhur, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/5/2026).

Kemudian, Prabowo mengatakan Jumhur yang sebelumnya bolak-balik masuk penjara kini telah menjabat sebagai menteri yang suatu saat bisa berada dibalik podium.

"Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri. Kita gak tahu, suatu saat dia di atas podium, kita gak tahu," ujar Prabowo.

Setelah menyampaikan candaan ke Jumhur, Prabowo melanjutkan menyapa para menteri lainnya dan para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Sebagai informasi, pada 2021, Jumhur divonis dengan hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyebaran berita bohong.

Jumhur terjerat kasus tersebut usai mengunggah cuitan di Twitter soal kritikan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 7 Oktober 2020.

Baca juga artikel terkait PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi