Menuju konten utama

PPP Yakin PDIP Tak Maju Sendiri di 2024: Pasti Berkoalisi

Mardiono mengatakan koalisi politik merupakan keniscayaan. Partai politik perlu memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen, terkecuali PDIP.

PPP Yakin PDIP Tak Maju Sendiri di 2024: Pasti Berkoalisi
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kiri) bersama Sekjen PPP Arwani (kanan) menunjukkan nomor urut 17 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menegaskan pihaknya hingga kini masih setia dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar dan PAN. Menurutnya koalisi politik adalah suatu keniscayaan. Hal itu mengingat syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

"Kalau koalisi sudah menjadi keniscayaan politik. Karena sembilan partai politik parlemen pasti akan berkoalisi dengan yang lain," kata Mardiono saat dihubungi awak media pada Rabu (8/3/2023).

Mardiono beranggapan bahwa PDIP sebagai pemilik tiket pengusung capres juga akan ikut berkoalisi. Oleh karenanya, Mardiono melihat kesempatan itu sebagai peluang untuk bekerja sama.

"Kendati satu partai politik kita di parlemen yaitu PDIP bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden sendirian. Seperti tidak mungkin kalau hanya sendiri," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa setiap komunikasi antar-partai, PPP selalu mengatasnamakan KIB. Mardiono berharap ada partai yang akan bergabung lagi dengan KIB.

"Tentu kita terbuka dengan partai lain. Misalnya KIB berkoalisi dengan PDIP itu bisa saja," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy berpendapat KIB yang saat ini sedang berjalan masih berpotensi bubar. Dia mengungkap bahwa piagam koalisi tidak memiliki landasan hukum termasuk di dalam PKPU.

"Kalau cuma piagam kesepakatan koalisi itu tidak dikenal di pengaturan Pemilu kita. Kalaulah ini dianggap sebagai tunangan, kita ini masih pacaran juga," jelasnya.

Romy--sapaan akrabnya, menegaskan bahwa baginya koalisi partai baru bisa dikatakan resmi apabila sudah sama-sama mengisi pendaftaran blangko dukungan capres di KPU. Jika hal itu tidak dilakukan maka potensi bubar besar terjadi.

"Orang menikah itu harus ada suratnya. Kalau bicara pencapresan, harus ada tanda tangan di atas blangko pendaftaran capres dan cawapres oleh tiga ketua umum," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky