Menuju konten utama

KPK Periksa Ahmad Ali Nasdem di Polresta Banyumas, Kenapa?

Ahmad Ali Nasdem diperiksa KPK di Polresta Banyumas lantaran ingin berangkat ibadah umrah pada pekan depan.

KPK Periksa Ahmad Ali Nasdem di Polresta Banyumas, Kenapa?
Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali memberikan sambutan saat menghadiri Konsolidasi Kader Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/9/2022) ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menjelaskan alasan penyidik melakukan pemeriksaan kepada politikus Nasdem, Ahmad Ali di Polres Banyumas terkait kasus metrik ton batu bara yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pada Jumat (7/3/2025).

Tessa menjelaskan hal itu dilakukan karena Ahmad Ali akan melaksanakan ibadah umrah pada pekan depan, sehingga Ahmad Ali membuat kesepakatan dengan penyidik KPK untuk diperiksa di lokasi terdekat dengannya.

"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umrah Minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini. Selain itu, infonya penyidik juga memeriksa ahli dan saksi di Polres Banyumas. Nama ahli yang diperiksa belum terinfo," kata Tessa dalam keterangan pers, Sabtu (8/3/2025).

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan, Tessa enggan membeberkan apakah kasus Ahmad Ali tersebut memiliki pola yang sama seperti Rita Widyasari, Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno dan pengusaha tambang batu bara, Kalimantan Timur, Said Amin.

"Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari," ucap dia.

Dari bukti hasil pemeriksaan, KPK belum bisa menyimpulkan apakah bukti-bukti yang dihasilkan saat ini bisa menjadi alat untuk menjerat Ahmad Ali. Hal itu dikarenakan KPK masih terbuka terhadap penyelidikan dan bukti baru.

"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh saksi di perkara tersebut. Jadi belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini," pungkas Tessa.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky