tirto.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan berlangsung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemberlakuan PPKM Level 3 ini akan membuat mobilitas warga dibatasi, salah satunya transportasi darat. Namun, Pengelola Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang di Jakarta Timur masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait antisipasi terjadinya lonjakan jumlah penumpang saat libur Nataru mendatang.
Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu mengatakan, pihaknya telah mengetahui rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. “Untuk mengantisipasi liburan Nataru kami belum ada arahan," kata Bernard di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Bernard menambahkan, Terminal Pulo Gebang masih menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) ketat saat PPKM Level 1.
Dia mengatakan, para penumpang yang akan menggunakan bus AKAP wajib telah divaksin dan membawa bukti hasil tes negatif antigen.
“Sekarang (jumlah penumpang) ada peningkatan karena sebagian masyarakat sudah vaksin. Tetapi apabila biaya keberangkatannya lebih murah dari tes antigen, kadang calon penumpang itu berfikir dua kali sebelum berangkat," ujar Bernard.
Saat ini rata-rata keberangkatan penumpang bus AKAP di Terminal Pulo Gebang sebanyak 50 orang per harinya. “Sebelum PPKM Level 1 lebih parah. Penumpang yang diberangkatkan tidak sampai 20 orang. Kalau sebelum pandemi, kami melayani di atas 1.000 penumpang keberangkatan per hari," tutur Bernard.