Menuju konten utama

PPKM Darurat: Penumpang Kereta Lokal Turun 60% Tanda Warga Patuh

Penumpang kereta lokal seperti KRL Jabodetabek turun drastis menandakan dijalankannya aturan PPKM Darurat.

PPKM Darurat: Penumpang Kereta Lokal Turun 60% Tanda Warga Patuh
Penumpang menaiki gerbong Kereta Api Sibinuang di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia mencatat terjadi penurunan jumlah pelanggan pada berbagai layanan kereta.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan memasuki hari ke-5 PPKM Dararat rata-rata harian penumpang kereta periode 3-7 Juli mencapai 246.909 pelanggan.

Jumlah itu turun 33 persen dibanding periode 26-30 Juni dengan 365.810 pelanggan. KA lokal seperti KRL Jabodetabek dan KA Prambanan Ekspres paling banyak penurunan hingga 60 persen.

“Penurunan jumlah pelanggan kereta ini menunjukkan pertanda positif. Masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat,” jelas, Kamis (8/7/2021).

Joni memperkirakan ke depan jumlah pelanggan kereta akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.

“KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat,” ujar Joni.

Pada masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta jarak jauh dan kereta bandara serta 50 persen untuk kereta lokal. Sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32 persen atau 52 pelanggan per kereta dari sebelumnya 74 pelanggan per kereta.

“Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,” kata Joni.

Di samping memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi jumlah perjalanan Kereta Api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - News
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali