tirto.id - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berjanji akan menyelesaikan masalah Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada Minggu, 22 Desember 2019.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto dikutip dari Antara, Senin (23/12/2019) mengatakan sangat prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran, Jakarta Pusat ini.
“Kami akan menyelidiki penyebab robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada hari Minggu, 22 Desember 2019 pada siang hari,” kata Medi.
Meski roboh, pihaknya masih bersyukur bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Medi mengatakan pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan yang baru diresmikan pada Sabtu (21/12/2019) atau satu hari sebelum jembatan ini ambruk.
Medi mengklaim jembatan lengkung tersebut sebenarnya masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum. Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya.
“Sehubungan dengan peristiwa tersebut, hingga kini PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung dimaksud,” katanya.
PPK Kemayoran memastikan bahwa area Utan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta.
Jembatan lengkung ini ambruk setelah diresmikan sehari sebelumnya. Jembatan lengkung tersebut berbentuk melengkung melayang diatas permukaan air.
Jembatan itu merupakan salah satu fasilitas Kawasan Hutan Kemayoran yang berdiri diatas lahan seluas 22,3 hektar dan baru selesai dilakukan revitalisasi pada November 2019.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan robohnya jembatan ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah mengatakan jembatan tersebut merupakan proyek Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran. BLU PPK merupakan satuan Kerja dibawah Kementerian Sekretariat Negara RI.
"Ya saya terus terang saja belum melihat. Tetapi laporan dari teman-teman, bahwa itu bukan merupakan pekerjaan Pemprov DKI Jakarta. Itu pekerjaan PPK Kemayoran," kata Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto