tirto.id - Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Susianah Affandy menerima 13 pengaduan dari ibu-ibu yang menghuni Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Jakarta Pusat.
Bentuk aduannya, berupa keluhan mereka terhadap ketidaknyamanan anak-anak mereka terhadap kondisi hunian yang padam listrik dan suplai air terputus.
"Air sebagai kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari anak-anak tidak dapat diakses oleh anak-anak. Anak-anak kesulitan melaksanakan aktivitas MCK di unit milik keluarga," ujar dia, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Ia menyebut, para anak dan keluarga terdampak itu memanfaatkan fasilitas di SPBU terdekat untuk mandi. Terdapat 14 orang anak terdampak yang berada dari 13 unit penghuni. Bahkan, menurut dia, anak di antaranya masih balita dan, serta anak paling besar duduk di bangku SMP.
"Anak-anak tidak dapat belajar, tidak nyaman di dalam rumah karena panas. Ketidaknyamanan anak-anak lebih besar yang unit keluarganya berada di ruko-ruko tanpa akses ventilasi udara yang memadai," ujar dia.
Tidak hanya berdampak pada anak, menurut Susi, kondisi itu juga memberi ketidaknyamanan bagi para ibu. Terlebih lagi ada yang masih memiliki anak menyusui.
"Ibu-ibu dengan balita ini dapat menyimpan ASI-nya dalam kulkas namun hal tersebut terhambat karena kulkas tidak berfungsi," kata dia.
Menurut dia, pemadaman listrik dan air terjadi sejak 27 Mei 2019. Ihwal kejadian disebabkan perseteruan dua organisasi perhimpunan penghuni apartemen yakni pengurus baru P3SRS (selaku pihak pengadu) dan pengurus lama PPRS (selaku pihak teradu).
"Bagi pengadu maupun pihak teradu mengaku sebagai organisasi yang sah. Sehingga masing-masing memiliki manajemen yang berbeda, termasuk menarik iuran pemeliharaan dan pembayaran listrik dan air penghuni apartemen dengan rekening berbeda," ujar dia.
Ia juga mengatakan, persoalan semacam ini perlu untuk segera diselesaikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera menyelesaikan sengketa antara dua organisasi tersebut.
"KPAI tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa. Tapi di sana ada hak dasar anak, makanya perjuangkan itu," ujar dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali