tirto.id - Pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SMP di wilayah Demak dibuka mulai hari ini, Kamis 27 Mei sampai dengan 29 Mei 2021.
Sedangkan, pengajuan pendaftaran, seleksi online, verifikasi pendaftaran sudah dilakukan sejak 20-24 Mei 2021 lalu. Kemudian, hasil pengumuman hasil akhir juga sudah dilakukan pada 25 Mei 2021.
Selanjutnya, bagi peserta yang lolos PPDB online diharuskan untuk melakukan daftar ulang secara daring, dengan mengisi kelengkapan data di laman https://demak.siap-ppdb.com/#/020001/lapor.
Daftar ulang ini hanya berlaku untuk peserta didik baru.
- Pembagian wilayah dalam zonasi mempertimbangkan daya tampung dengan jumlah peserta didik dalam satuan wilayah yang merupakan lulusan SD/MI atau sederajat.
- Ketentuan zonasi dibagi ke dalam dua wilayah zonasi yaitu dalam zonasi dan luar zonasi.
- Batasan wilayah zonasi yang dimaksud adalah:
- Dalam Zonasi: Wilayah terdekat Satuan Pendidikan dengan jarak domisili calon peserta didik dengan radius paling jauh 7 km, diukur berdasarkan alamat rumah tinggal, pada alamat yang tertulis dalam Kartu Keluarga/Keterangan Domisili.
- Luar Zonasi: Wilayah di luar wilayah dalam zonasi di dalam wilayah satu kabupaten dan/atau Kabupaten Demak.
Cara Daftar Ulang PPDB 2021 Jalur Zonasi SMP di Demak
Daftar Ulang ini digunakan untuk peserta didik baru untuk mengkonfirmasi pilihan sekolah diterima pada hasil seleksi.
Jika Anda ingin mencetak ulang bukti daftar ulang, silakan mengisi formulir daftar ulang kembali.
Apabila Anda terdata telah melakukan daftar ulang, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman cetak.
Untuk melakukan daftar ulang jalur zonasi SMP PPDB 2021 di Demak adalah sebagai berikut.
1. Akses lamanhttps://demak.siap-ppdb.com/#/020001/lapor/siswa.
2. Silakan mengisi nomor Peserta dan Kode Verifikasi (token) Anda yang tertera pada Cetak Tanda Bukti pada saat pendaftaran online.
- Nomor Peserta: Untuk siswa luar daerah atau lulusan tahun lalu menggunakan Nomor Peserta yang diperoleh dari proses pendataan (pra pendaftaran).
- Kode Verifikasi: Kode Verifikasi (Token) didapat ketika melakukan pendaftaran, cek kembali cetak Bukti Pendaftaran Online Anda).
4. Klik "Lanjutkan".
5. Anda akan diarahkan ke halaman “Cek Ulang”.
6. Isilah sesuai petunjuk yang diberikan dan daftar ulang selesai dilakukan.
7. Anda juga bisa mencetak kartu daftar ulang tersebut di lamanhttps://demak.siap-ppdb.com/#/020001/lapor/print.
Cek Hasil Seleksi PPDB 2021 Jalur Zonasi SMP di Demak
Untuk mengecek hasil seleksi jalur zonasi bagi pendaftar jenjang SMP PPDB Demak 2021 dapat dilakukan dengan mengakses laman https://demak.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi.
Anda bisa memilih sekolah tempat di mana Anda mendaftar. Kemudian, jika Anda keterima maka nama Anda akan tertera pada daftar tersebut.
Alur Pendaftaran PPDB 2021 Jalur Zonasi SMP di Demak
Berikut ini adalah alur lengkap pendaftaran jalur zonasi untuk PPDB 2021 jenjang SMP di Demak.
1. Calon peserta didik baru (CPDB) menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon siswa bisa mengakses laman situs PPDB online di https://demak.siap-ppdb.com/#/.
3. Calon siswa melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
4. Calon siswa mengunggah dokumen persyaratan.
5. Calon siswa memilih sekolah tujuan.
6. Calon siswa mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online Demak di https://demak.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi.
Editor: Yulaika Ramadhani