Menuju konten utama

PPDB Kulon Progo: Link, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Link pendaftaran PPDB Kulon Progo dapat diakses melalui laman kulonprogo.siap-ppdb.com.

PPDB Kulon Progo: Link, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan ditutup besok Rabu, 1 Juni 2020.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan putra atau putrinya bisa mengakses laman resmi PPDB Kulon Progo di kulonprogo.siap-ppdb.com.

Berikut jadwal lengkap, alur dan tata cara pendaftaran hingga tata cara pendaftaran PPDB Kulon Progo untuk jenjang SMP.

Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru

  1. Jalu zonasi dan afirmasi tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2020 pukul 08.00-13.00 WIB
  2. Jalur prestasi dan perpindahan orang tua:
  3. Tanggal 29 sampai dengan 30 Juni pukul 08.00-13.00 WIB, dan
  4. Tanggal 1 Juli pukul 08.00-11.00 WIB

    - Khusus pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus ditutup tanggal 1 Juli 2020 pukul 11.00 WIB.

    - Pendaftaran ulang tanggal 6 sampai dengan 8 Juli 2020 pukul 08.00-14.00 WIB.

    - Pengumuman tanggal 2 Juli 2020 pukul 09.00 WIB

    - Seleksi PPDB tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2020

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama memenuhi persyaratan dengan menyerahkan:

    - Menyerahkan Rapor SD/MI/Paket A asli,

    - Menyerahkan foto copy Ijazah SD/MI/Paket A dan/atau,

    - Menyerahkan piagam kejuaraan lomba akademik/non akademik asli bagi yang memiliki,

    - Surat Keterangan Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Khusus Bagi calon peserta didik yang memilih jalur afirmasi,

    - Penghargaan akademik/non akademik bagi yang memiliki,

    - Surat penugasan orang tua/wali dari instansi, Lembaga, kantor atau perusahaan bagi peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

  2. Calon peserta didik mendaftar secara online pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com untuk mendapatkan tanda bukti formulis pendaftaran.
  3. Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti formulis pendaftaran dan kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud (1) untuk mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran.
  4. Panitia PPDB SMP memverifikasi tanda bukti formulir penaftaran dan kelengkapan administrasi untuk entri pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com
  5. Panitia PPDB SMP menyerahkan tandaa bukti verifikasi pendaftran kepada calon peserta didik.
  6. Calon Peserta didik maksimal dapat memilih 2 (dua) SMP dengan ketentuan:

    - Siswa dapat memilih maksimal 2 sekolah dengan jalur yang sama, Jika siswa akan berpindah jalur maka harus batal verifikasi dahulu ke sekolah terkait.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH