tirto.id - Pendaftaran PPDB Jatim tahun ajaran 2022/2023 Tahap III melalui jalur zonasi akan dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Juni 2022 sampai dengan hari Rabu, 29 Juni 2022.
Proses pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan secara online agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel.
Untuk jalur zonasi di jenjang SMK, calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam maupun di luar zona dilihat berdasarkan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB 2022.
Sekolah jenjang SMK yang lokasinya berada di Kabupaten / Kota perbatasan dari Provinsi Jawa Timur dapat menerima calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi Jatim. Namun, hal itu hanya berlaku bagi calon peserta didik baru yang lokasi rumahnya masih berbatasan selama pagu belum terpenuhi dan tanpa dibatasi dengan kuota.
Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda baik di dalam maupun di luar zona.
Sementara itu, jumlah kuota yang disediakan bagi calon peserta didik melalui jalur zonasi ini untuk jenjang SMK hanya sebesar 10 persen dari pagu.
Apabila kuota yang tersedia di jalur zonasi untuk jenjang SMK masih belum terpenuhi, maka sisa kuotanya akan dimasukkan ke dalam jalur prestasi nilai akademik.
Berikut ini Jadwal dan Cara Pendaftaran tahap III dari pelaksanaan PPDB Provinsi Jatim tahun 2022 yang dilansir dari situs resmi PPDB Jatim 2022 :
Jadwal PPDB tahap III Provinsi Jatim 2022
- 28 s.d 29 Juni 2022 (Pendaftaran)
- 29 Juni 2022 (Penutupan)
- 30 Juni 2022 (Pengumuman)
- 30 Juni 2022 (Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa)
- 7 s.d 8 Juli 2022 (Daftar Ulang di Sekolah)
Tata Cara Pendaftaran Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK Provinsi Jatim 2022
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN
2. Memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda dalam zona atau luar zona
3. Mengunduh bukti pendaftaran.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yandri Daniel Damaledo