Menuju konten utama

PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta Tahap 2 Tanggal Berapa?

PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta Tahap 2 tanggal berapa? Simak jadwal dan syarat daftarnya.

PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta Tahap 2 Tanggal Berapa?
PPDB Jakarta. foto/https://ppdb.jakarta.go.id/#/

tirto.id - Hasil PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta Tahap 1 telah diumumkan pada 14 Juni 2023. Lantas, pendaftaran Tahap 2 tanggal berapa dibuka? Apa saja syarat daftarnya?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama merupakan portal pendaftaran siswa baru untuk sekolah-sekolah yang diselenggarakan pihak swasta. Tujuannya meningkatkan akses pendidikan sekaligus mutu pendidikan.

Namun, terdapat ketentuan khusus dalam proses seleksi PPDB Bersama. Peluang kelulusan ditentukan oleh kedekatan domisili calon peserta didik baru (CPDB) dengan kelurahan sekolah bersangkutan.

Jadwal PPDB Bersama SMA-SMK 2023 Jakarta

Pelaksanaan PPDB Bersama 2023 Jakarta untuk jenjang SMA-SMK Tahap 1 telah selesai, ditandai dengan pengumuman hasil yang disiarkan pada 14 Juni 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus diimbau melakukan lapor diri atau daftar ulang melalui lamanhttps://ppdb.jakarta.go.id/, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • CPDB yang telah melakukan lapor diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
  • CPDB yang diterima tetapi tidak melakukan lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
  • CPDB yang diterima dan sudah melakukan lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
Peserta yang tidak diterima di Tahap 1, masih bisa mendaftar di Tahap 2 atau Akhir. Namun, jumlah kuotanya tergantung pada sisa daya tampung dari sebelumnya, dalam hal ini Tahap 1.

Jika dalam pelaksanaan Tahap 2 masih terdapat sisa kuota lagi, akan dilanjutkan pendaftaran Tahap Akhir.

Pendaftaran PPDB Bersama SMA-SMK Tahap 2 dan Akhir dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Berikut jadwal selengkapnya:

1. PPDB Bersama SMA-SMK Tahap 2

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 19 - 21 Juni 2023.
  • Proses Seleksi: 19 - 21 Juni 2023.
  • Pengumuman: 21 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 22 - 21 Juni 2023.
2. PPDB Bersama SMA-SMK Tahap 3

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 3 - 5 Juli 2023.
  • Proses Seleksi: 3 - 5 Juli 2023.
  • Pengumuman: 5 Juli 2023.
  • Lapor Diri: 6 - 7 Juli 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB Bersama SMA-SMK 2023 Jakarta

Jenjang SMA

Berikut rincian syarat peserta PPDB Bersama SMA 2023 Jakarta.

  • CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama 2023 adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya l Juni 2022.
  • Berusia maksimal 21 pada 1 Juli 2023.
  • Penerima KJP Plus Tahun 2022.
  • Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
  • Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
  • CPDB terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia untuk tidak mutasi selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermeterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
  • CPDB yang diterima pada PPDB Bersama harus mengikuti peraturan di sekolah yang bersangkutan
  • Memiliki Ijazah/ Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya.

Jenjang SMK

Persyaratan umum untuk jenjang SMK mencakup semua poin seperti yang ada di jenjang SMA. Namun, terdapat beberapa tambahan persyaratan khusus, meliputi:

  • Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik konsentrasi keahlian/kompetensi keahlian yang dipilih.
  • Memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah untuk pilihan konsentrasi keahlian /kompetensi keahlian tertentu. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali CPDB bermeterai cukup.

Cara Daftar PPDB Bersama SMA-SMK 2023 Jakarta

Pendaftaran PPDB Bersama SMA-SMK 2023 Jakarta dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai pengajuan Akun hingga Pemilihan Sekolah Tujuan. Berikut alur selengkapnya:

1. Pengajuan Akun

  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu keluarga dengan tahapan:
  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Klik tombol "Pengajuan Akun" sesuai jenjang.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.
  • Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi pengajuan akun dan KK.
  • Mengunggah tanda bukti pengajuan berisi nomor peserta dan PIN (Token Aktivasi).
  • Menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator.
2. Cek Status Pengajuan Akun dan KK

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Klik menu "Cek Status Pengajuan Akun" di jenjang masing-masing.
3. Aktivasi PIN (Token).

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Mengklik "Aktivasi", dilanjut memasukan nomor peserta.
  • Mengganti PIN dengan password (kata sandi).
  • Melakukan aktivasi dilanjutkan tahap pemilihan sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Login dengan nomor peserta dan kata sandi.
  • Memilih sekolah tujuan.
  • Mencetak bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Memantau Hasil Seleksi

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Ketentuan Seleksi PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta

Berikut rincian mekanisme seleksi PPDB Bersama SMA-SMK Swasta 2023 Jakarta

Jenjang SMA

CPDB dapat memilih peminatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Paling banyak 3 peminatan. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung.
  • CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
  • Jika jumlah pendaftar PPDB Bersama melebihi daya tampung, akan dilakukan pengaturan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

    1. Zona prioritas

    2. total pembobotan indeks prestasi akademik

    3. Urutan pilihan sekolah

    4. Waktu mendaftar

Jenjang SMK

CPDB dapat memilih konsentrasi keahlian atau kompetensi keahlian dengan ketentuan:

  • Maksimal 3, dapat dipilih pada 1 sekolah sama atau berbeda.
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung.
  • CPDB yang sudah diterima sementara pada konsentrasi
  • keahlian atau kompetensi keahlian di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan di sekolah lain.
  • Jika jumlah pendaftar PPDB Bersama melebihi daya tampung, akan dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

    1. Total pembobotan indeks prestasi akademik

    2. Urutan pilihan sekolah

    3. Waktu mendaftar

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin