tirto.id - Testimoni Freddy Budiman gembong narkoba yang menyebutkan ada aliran dana ke sejumlah aparat penegak hukum mulai terkuak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya menemukan aliran dana terkait kasus tersebut.
"Datanya sudah saya serahkan ke BNN [Badan Narkotika Nasional] berikut analisisnya, cukup tebal," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf kepada Antara di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/8/2016).
Pada sela-sela Pertemuan Internasional Menanggulangi Pendanaan Terorisme (CTF) itu Yusuf menyampaikan bahwa aliran dana berjumlah ratusan miliar tersebut diberikan kepada seseorang. Namun ia enggan mengungkap identitas orang yang dimaksud.
"Saya tidak bisa berbicara detail karena ditangani Mabes Polri dan BNN," imbuhnya.
Kendati demikian, Yusuf menyebutkan bahwa seseorang yang dimaksud bukan oknum BNN. Ia juga mengatakan bahwa oknum tersebut bisa saja terkait Freddy Budiman.
"Kami tidak tahu. Secara faktual tidak begitu, tetapi mungkin saja ada kaitan," katanya.
Pihaknya juga mengaku sudah menyerahkan kepada aparat untuk mengusut tuntas temuan tersebut.
Dugaan adanya aliran dana dari Freddy Budiman itu mengemuka ke publik setelah Koordinator Kontras Haris Azhar menyebarkan tulisannya yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit, Testimoni Terpidana Mati Kasus Narkoba, Freddy Budiman" melalui media sosial beberapa hari lalu.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini