tirto.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD melakukan judi online. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Iya kita menemukan lebih dari 1.000 orang," ungkap Ivan saat ditanya oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait transaksi judi online.
Secara rinci, dia menjabarkan dari 1.000 pemain judi online di lingkungan legislatif, ada beberapa anggota tercatat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan dengan jumlah transaksi mencapai 63.000.
Sementara itu, setiap anggota legislatif dari data PPATK rata-rata melakukan deposit judi online Rp25 miliar hingga ratusan miliar. Bahkan, perputaran uangnya disebutkan berjumlah ratusan miliar.
"Lebih 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kita potret ada 63.000 yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan.
"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, itu deposit, kalau perputarannya sampai ratusan miliran," tambah Ivan.
Dengan adanya temuan ini, Ivan mengakui pihaknya akan melaporkan temuan judi online di lingkungan legislatif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dibentuk oleh DPR RI.
"Kami nanti akan kirim surat," kata dia.
Sementara itu, Habiburokhman menuturkan, data PPATK untuk diteruskan secepatnya ke MKD agar ditindaklanjuti penanganan ke depannya. Dia juga mendorong PPATK untuk menyelidiki lingkungan eksekutif dan yudikatif terkait indikasi judi online.
"Kan datanya ada, terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya kebetulan anggota MKD juga, dikasih saja ke MKD biar kita melakukan penyikapan seperti apa," ungkap Habiburokhman.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin