Menuju konten utama

PPAD Minta Pemerintah Tertibkan Angkutan Umum Berbasis Aplik

Ratusan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

PPAD Minta Pemerintah Tertibkan Angkutan Umum Berbasis Aplik
Sopir taksi, bajaj dan angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pemerintah untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi. (TIRTO/Andrey Gromico)

tirto.id - Ratusan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3/2016), mereka menuntut pemerintah untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.

Para pengemudi taksi, kopaja dan bajaj menganggap keberadaan jasa angkutan seperti Uber dan GrabCar itu tidak sah, karena hampir sebagian jasa angkutan tersebut menggunakan plat hitam.

"Kami menolak aplikasinya, bukan menolak orangnya. Tutup aplikasi, bubarkan aplikasi, bubarkan angkutan yang tidak sah,"ungkap salah satu orator dalam unjuk rasa itu.

Tidak hanya itu, menurut Agus, salah seorang pengemudi taksi yang ikut berunjuk rasa, keberadaan jasa angkutan aplikasi ini juga turut mengurangi pendapatan.

"Keberadaan angkutan 'online' mengurangi penumpang. Setiap hari kami menomboki setoran," ucap Agus.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktino untuk menerima perwakilan pengemudi angkutan umum yang berdemonstrasi.

"Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk menerima beliau-beliau yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya," kata Pratikno di Kantor Setneg Jakarta, Senin (14/3/2016).

Praktino menyebutkan, para pengemudi yang tergabung dalam PPAD menyampaikan aspirasi mengenai adanya angkutan umum berpelat hitam yang meresahkan.

"Teman-teman ini terdaftar sebagai angkutan kuning, terdaftar dan resmi, di sisi lain ada jasa angkutan lain berpelat hitam yang meresahkan dan difasilitasi aplikasi 'online (daring)," tuturnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan menunggu langkah yang akan dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), ia juga berjanji akan mendukung angkutan umum yang terdaftar dan terkontrol oleh instansi berwenang.

Dalam Pertemuan itu, dihadiri oleh Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ismail Cawidu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah dan Ketua PPAD Cecep Handoko.

Sumber : https://member.antaranews.com/data/index.php?idnews=10376&date=14-03-2016&idcat=PLK

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto