Menuju konten utama

Polri Selidiki Temuan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Daerah

Polisi masih selidiki dugaan penyelewengan dana bansos untuk terdampak COVID-19 yakni enam kasus di Polda Sumatera Utara dan dua kasus di Polda Banten.

Polri Selidiki Temuan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Daerah
Warga menunjukkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Balai desa Janti, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan kepolisian menemukan kecurangan dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan Covid-19.

"[Berdasar] laporan, ada enam kasus di Polda Sumatera Utara, dua kasus di Polda Banten. Sebatas itu, proses masih berlanjut," kata Awi ketika dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Awi melanjutkan memang ada kasus dengan kerugian kecil sehingga tak perlu dilanjutkan kembali penyelidikannya.

"Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu, itu diselesaikan. Karena kami berharap bansos ini tepat sasaran," jelas Awi.

Tapi ada juga pemotongan besar, misalnya yang ditangani jajaran Polres Simalungun ihwal manipulasi timbangan bansos.

"Ada yang dipotong 2 kilogram, masih diselidiki prosesnya termasuk kerugian," jelas Awi.

Polri diketahui telah membentuk Satgas di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan tegas menindak pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana bansos untuk terdampak Covid-19.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana [penanganan] Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya 'sikat'. Hukumannya sangat berat," kata Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca juga artikel terkait DANA BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto