Menuju konten utama

Polri Ajak KPK Kerja Sama Usut Kasus Penyerangan Novel

Demi mempercepat pengungkapan kasus, Tito membuka pintu bagi KPK untuk bergabung dalam menangani perkara penyerangan terhadap Novel.

Polri Ajak KPK Kerja Sama Usut Kasus Penyerangan Novel
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo setelah memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Senin (19/6). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kepolisian mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif terlibat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ajakan itu muncul setelah Novel mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyerangannya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kepolisian telah berkomitmen untuk mengungkap kasus Novel. Demi mempercepat pengungkapan kasus, Tito membuka pintu bagi KPK untuk bergabung dalam menangani perkara itu.

"Saya sudah menyampaikan lanjut kepada Ketua KPK [Agus Rahardjo] bahwa Polri menawarkan kepada KPK mungkin untuk membentuk tim yang kemudian bisa mem-back up atau menempel tim kepada tim yang dari Polri," ujar Tito di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Tito ingin kasus Novel bisa segera diselesaikan karena telah menjadi utang bagi Polri kepada publik.

Sementara terkait pernyataan Novel yang menyebut ada pejabat Polri yang terlibat dalam penyerangan, Tito mengatakan bahwa tudingan itu telah menimbulkan kecurigaan di internal Polri yang bisa merusak hubungan sinergis antara KPK dan Polri. Oleh karena itu, mereka ingin menghapus rasa curiga yang ditimbulkan akibat tudingan tersebut.

"Ini tentu dari kepolisian tidak nyaman dan juga tidak enak ada kecurigaan hal-hal negatif seperti itu. Oleh karena itu alangkah lebih baiknya kita lebih terbuka, dengan cara tim dari KPK bisa menempel," ujar Tito.

Tito menerangkan, kerja sama antara kepolisian dengan KPK bisa beragam bentuk, seperti kerja sama dalam proses pemantauan, yakni KPK ikut mendampingi proses pemeriksaan saksi. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan analisis secara independen maupun bersama.

Ia juga memastikan polisi ingin menyelesaikan perkara itu secepat mungkin. "Kita prinsip ingin dari kepolisian ingin kasus ini terungkap secepat mungkin," kata Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Polri mengajak institusinya dalam mengusut kasus Novel. Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama antara Polri-KPK tentang kasus Novel.

"Di dalam rapat itu juga ditawarkan kalau KPK mau bergabung untuk memperkuat penyelidikan ini, itu tawaran dari Pak Tito," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Saat ini, kata Agus, KPKmasih menimbang-nimbang apakah akan terlibat dalam penyidikan Novel atau tidak. Mereka menyadari kalau kemampuan penyidik lebih kepada penanganan kasus korupsi daripada tindak pidana umum. Namun, mantan Ketua LKPP ini akan membicarakan lebih lanjut terkait langkah dukungan apa yang diberikan KPK kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Secara internal kami akan mengevaluasi apa yang bisa kami berikan kemudian dukungan apa yang bisa kami berikan kemudian kami komunikasikan pada Bapak Kapolri," kata Agus.

"Jadi tawaran itu sudah sangat simpatik, terkait, tapi kami harus evaluasi dulu tawaran apa yang bisa, bantuan apa yang bisa diberikan KPK kepada Polri," lanjut Agus.

Baca juga artikel terkait INSIDEN PENYIRAMAN AIR KERAS NOVEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto