Menuju konten utama

Polres Segera Kirim Surat Panggilan pada Grab Atas Kasus Perampokan

Pemanggilan Grab atas kasus perampokan penumpang akan dilakukan secepatnya

Polres Segera Kirim Surat Panggilan pada Grab Atas Kasus Perampokan
Seorang pengemudi ojek online "Grab Bike" mengenakan seragam baru berwarna emas saat akan menjemput penumpang di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/11). Selain mengganti warna jaket dan helm dari warna hijau menjadi emas menurut pengemudi grab bike, manajemen juga membagikan uang tunai hingga Rp5 juta kepada penumpang yang beruntung sebagai promosi Grab Bike. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/16

tirto.id - Menyusul penangkapan ketiga pelaku perampokan terhadap SS, Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan panggilan terhadap penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi, Grab.

Ketiga pelaku tersebut menggunakan modus sebagai sopir GrabCar untuk menggasak uang tunai dari korban.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu kepada Tirto. Ia menegaskan, pemanggilan Grab akan dilakukan secepatnya. Surat panggilan tersebut akan dilakukan pada hari Jumat (27/4/2018). Namun, kedatangan Grab masih belum bisa dipastikan.

“Dipanggil hari ini, tapi dipanggil ‘kan nggak bisa langsung datang,” tegas Edi.

Nantinya, Polri bersama Grab akan berkomunikasi untuk menentukan waktu yang tepat untuk pemeriksaan, tergantung dari jawaban Grab. Biasanya, pemanggilan juga bisa ditolak dengan batas maksimal 3 kali sebelum polisi memanggil secara paksa. Selain Grab, Edi menyatakan Polri berkemungkinan memanggil perwakilan ojek online bila diperlukan.

“Nanti kalau kami pandang perlu kami panggil. Sementara ini hanya Grab,” tegasnya.

Pemanggilan ini merupakan realisasi dari wacana Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Hengki menegaskan, pihak Grab akan dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara perampokan San San.

“Akan kami panggil (pihak grab), dan kami lakukan kordinasi dengan ojek online, mungkin akan kita terapkan sistem SOS (tanda minta pertolongan)," kata Hengki hari Kamis (26/4/2018).

Polres Metro Jakarta Barat menangkap ketiga pelaku perampokan tersebut pada hari Rabu (25/4/2018) dan Kamis. Salah satu pelaku berinisial LI, pemilik mobil yang ditumpangi oleh San San saat perampokan memakai akun driver milik orang lain.

“Pelaku ini, inisial LI ternyata bukan sopir resmi dari Grab. Dia pinjam akun dari orang tua tirinya. Saat orang tuanya istirahat, akun tersebut dipakai buat merampok,” tegasnya.

Hengki lantas mengimbau agar seluruh pengguna aplikasi ojek online juga menyesuaikan identitas sopir atau mitra aplikasi sebelum menaiki kendaraan. Jangan sampai akun dengan mobilnya tak sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi.

“Soalnya ini sudah marak,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yulaika Ramadhani