Menuju konten utama

Polres Ciamis Masih Periksa Kejiwaan Suami Tega Mutilasi Istri

Hasil pemeriksaan sementara, Tarsum mengakui perbuatannya yang tega menghabisi nyawa istrinya, Yanti dengan cari memutilasi tubuhnya.

Polres Ciamis Masih Periksa Kejiwaan Suami Tega Mutilasi Istri
Sandal tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Kepolisian Resor Ciamis masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu (5/5/2024) dilansir dari Antara.

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan Tarsum, tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).

Akmal mengatakan hasil pemeriksaan sementara, Tarsum mengakui perbuatannya yang tega menghabisi nyawa istrinya, Yanti (40).

"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.

Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.

"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Akmal.

Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.

Baca juga artikel terkait MUTILASI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto