tirto.id - Penyidik Polres Bogor melimpahkan berkas perkara tersangka Armor Toreador dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tersebut merupakan tahap I.
"Jadi, kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik yang insyaallah berkas akan cepat," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Dijelaskan Rio, pelimpahan berkas tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus itu tanpa melalui cara restorative justice. Terlebih, kasus tersebut dimulai dari laporan tipe A yang dibuat sendiri oleh penyidik atas dasar temuan.
Rio menjelaskan bahwa dalam kasus ini, semua bukti-bukti juga sudah secara lengkap dikumpulkan. Dia bahkan berani menyatakan bahwa penyidik telah menuntaskan proses penyidikan sedetail mungkin hingga hal-hal terkecil demi kasus ini segera disidangkan.
"Saya rasa enggak ada kesangsian lagi bahwa harus menegaskan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," tutur dia.
Rio juga mengimbau agar para orang tua menjaga dan merawat anaknya dengan baik, karena hal itu adalah titipan dari Tuhan.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diberitakan telah melakukan pemeriksaan kepada anak pertama dan kedua selebgram Cut Intan Nabila, istri tersangka Armor Toreador. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah mereka pernah menjadi korban KDRT.
"Jumat yang lalu masih pemeriksaan fisik dan psikis," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (19/8/2024).
Diyah menjelaskan bahwa kekerasan terhadap Intan yang dilakukan Armor pernah dilakukan di hadapan dua anaknya tersebut. Sehingga, ketiga anaknya menjadi korban secara psikis maupun fisik.
"Intan pernah mengalami KDRT di depan anak-anaknya. Jadi, pasti psikis mereka kena juga," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi