tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pemuda berinisial A (25) yang ditangkap lantaran mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi. Saat diperiksa, A mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kami berencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2020).
Yusri mengatakan penyidik akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.
Meski demikian, polisi tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kami dalami, kami belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Yusri juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
Menurut Yusri, A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas telah memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.
"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statement yang dikeluarkan itu masih kami dalami semuanya," kata dia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan