Menuju konten utama

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Kepolisian menangkap satu terduga pelaku penyebaran hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos pada Selasa siang. Terduga pelaku itu ditangkap di Bekasi.

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos di Bekasi
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Bareskrim Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga penyebar hoaks atau kabar bohong soal keberadaan tujuh unit kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Bekasi, pada Selasa siang. Namun dia belum mau menyebutkan identitasnya.

"Benar telah dilakukan penangkapan pelaku penyebar informasi hoaks hari ini. Identitas pelaku akan kami sampaikan besok," ujar dia ketika dihubungi, pada Selasa (8/1/2019).

Dedi menyatakan penyidik masih mendalami peran terduga pelaku itu. “Yang bersangkutan sampai saat ini masih kami periksa dan dimintai keterangan," ucap dia.

Sebelumnya, Polri telah menangkap tiga pelaku yang diduga turut menyebarkan informasi hoaks itu yakni HY di Bogor, LS di Balikpapan, dan J di Brebes.

Ketiganya berperan sebagai penyebar rekaman suara tanpa mengklarifikasi kebenarannya, lantas menyebarluaskan rekaman itu di media sosial dan grup WhatsApp.

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sudah melaporkan penyebaran berita bohong terkait surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Kabar bohong ini diduga berasal dari pesan suara yang beredar di aplikasi Whatsapp pada 2 Januari 2019.

“Kami bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu melaporkan soal informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos, itu tidak benar. Kami melaporkan agar penyebar informasi itu ditangkap,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (4/1/2019), di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom