Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pembobol Uang Nasabah dengan Modus Ganjal ATM

"Pelaku sudah meraup ratusan juta dari kejahatan pembobolan ATM itu," ungkap Agung.

Polisi Tangkap Pembobol Uang Nasabah dengan Modus Ganjal ATM
Ilustrasi ATM. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Jaringan pembobol uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial IK dan IR dibekuk petugas Polsek Koja Jakarta Utara.

"Pelaku ditangkap di Cibinong, Jawa Barat," kata Kapolsek Koja Komisaris Polisi, Agung Wibowo di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Menurut penuturan Agung, IK dan IR melakukan kejahatan bersama dua pelaku lainnya MY dan RB yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Agung mengungkapkan IK dan IR berperan sebagai pelaku yang mengambil uang tunai dari mesin ATM dengan modus ganjal.

Tersangka MY dan RB berstatus buron itu merupakan operator dan penerima uang yang diambil tersangka IK dan IR.

Agung mengatakan kelompok kejahatan ATM itu telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan.

"Pelaku sudah meraup ratusan juta dari kejahatan pembobolan ATM itu," ungkap Agung.

Agung menjelaskan kelompok IR dan IK tergolong kejahatan pembobolan nasabah bank yang konvensional berbeda dengan sindikat "skimming" yang menggunakan alat berteknologi.

Baca juga artikel terkait SKIMMING ATM

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora