Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini oleh pihak kepolisian.

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
Ilustrasi penjahat diborgol
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pembunuhan yang jasadnya ditemukan di TPU Bekasi Kota. Kedua tersangka tersebut berinisial JP dan G.

"Iya betul, sudah kita amankan dua pelaku," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).

Abdul menuturkan kepada kedua tersangka, masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini. Namun, hubungan korban dengan kedua tersangka sudah diketahui.

"(Kedua tersangka) Teman lama (korban)," ungkap Abdul.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan pria tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penemuan korban pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, saat ada yang sedang berziarah di lokasi.

Budi menerangkan, telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kemudian, ditemukan adanya luka pada bagian tubuh korban.

"Ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang. Pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah," ucap Budi.

Identifikasi dan autopsi kepada jasad korban pun dilakukan pihak kepolisian di RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Dari informasi yang beredar, identitas korban adalah Marcellino Dwi Tirta wahyudi Sasminto (25).

Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman motif di balik pembunuhan tersebut. Selain itu, tengah didalami kronologi pembunuhan korban.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama