Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Kejadian Salah Tuduh di Pati

Kejadian nahas tersebut terjadi di daerah Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Kejadian Salah Tuduh di Pati
Pemilik Mobil Dianiaya Gara-Gara Dituduh Maling di Pati. foto/Kabid Humas Polda Jateng

tirto.id - Beberapa hari lalu, beredar video sekumpulan warga merusak mobil di kebun hingga terbakar. Video berdurasi 13 detik tersebut kemudian viral di platform X.

Dalam unggahannya itu, pemilik akun membubuhkan narasi, “Bermula dari Mobil Rental yang dibawa kabur kemudian terlacak di wilayah Pati. Si Pemilik Rental beserta 3 rekannya berupaya untuk mengambil mobilnya kembali berbekal kunci cadangan. Namun warga justru meneriaki dan menuduh mereka sebagai komplotan maling. Alhasil 1 orang diantaranya meninggal dan mobilnya dibakar warga yang main hakim sendiri.”

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, mengatakan bahwa kejadian perusakan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (6/8/2024) siang di daerah Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

Kejadian bermula ketika korban berinisial BH (52) mengajak 3 korban lain, yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), untuk mengambil mobil milik BH yang berada di Desa Sumbersoko. Mobil Honda Mobilio itu diketahui berada di rumah AG berdasarkan hasil pelacakan via GPS.

BH dan ketiga rekannya itu lantas mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan yang dimilikinya.

"Kemudian ada warga yg melihat mobil tersebut dibawa oleh korban. Lalu, para warga berteriak ‘Maling’ dan mengejar mobil yang dibawa para korban. Kemudian, setelah berhasil dihentikan, para korban keluar mobil dan dipukuli oleh massa," kata Satake dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (8/6/2024).

Satake menuturkan bahwa warga kemudian melapor ke Polsek Sukolilo. Petugas yang hadir di lokasi langsung membawa keempat korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis. SH, KB dan AS mengalami luka-luka, sementara BH selaku pemilik mobil meninggal.

"Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu korban, yaitu Saudara BH (52), meninggal dunia," kata Satake.

Polsek Sukolilo dan Satreskrim Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan atas penganiayaan berujung maut tersebut. Kepolisian kemudian menangkap dua orang yang diduga sebagai pemicu penganiayaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas Polsek Sukolilo dan Satreskrim Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Satake.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fadrik Aziz Firdausi