Menuju konten utama

Polisi Tangkap 'Ibu Baju Oranye' Tega Lecehkan Anak Kandungnya

Polisi akan menjelaskan rinci kronologi kasus hingga motif ibu baju oranye yang tega melakukan perbuatan asusila ke anak kandungnya.

Polisi Tangkap 'Ibu Baju Oranye' Tega Lecehkan Anak Kandungnya
Kekerasan Pada Anak. Foto/Istock

tirto.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya video viral yang kembali beredar mengenai perbuatan asusila antara ibu kepada anak kandungnya. Video itu memperlihatkan seorang ibu dengan baju oranye bersama anak laki-laki di bawah umur yang kemudian beradegan dewasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya telah menangkap ibu dalam video tersebut. Saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan penyidik.

"Betul, sudah ditangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Menurut Ade, penyidik akan menjelaskan secara rinci mengenai proses pembuatan video, motif, dan kronologi kasus jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan.

"Masih ditangani Jatanras," tutur Ade.

Diketahui, video tersebut beredar di media sosial tidak lama setelah kasus ibu R (22) yang menjadikan anak kandungnya MR (5) sebagai lawan beradegan dewasa.

Dalam video asusila ibu baju oranye ini, pelaku sempat mengajak anaknya berbincang terlebih dahulu.

Sang anak dalam video memang tidak mengenakan baju dan tengah berbaring. Sementara, sang ibu di awal video masih menggunakan pakaian sebelum akhirnya dilepas.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (KPAI) memang menyatakan bahwa Indonesia tiga tahun terakhir darurat pornografi. Mirisnya, video porno anak menjadi yang paling diminati dibandingkan dengan pemeran dewasa.

Secara keseluruhan, kata Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan, terdapat 2.905 pengaduan yang masuk ke KPAI. Dari pengaduan itu, terduga pelaku yang diadukan didominasi usia 31-40 tahun.

Tidak dipungkiri Kawiyan, data tersebut mengartikan bahwa kekerasan seksual terhadap anak memang dilakukan orang terdekat korban. Oleh karenanya, dia mengimbau agar semua pihak lebih memberikan perhatian demi mencegah hal-hal serupa.

"Untuk jumlah korban berdasarkan jenis kelamin, 1.787 adalah anak perempuan dan 1.733 adalah anak laki-laki," tutur Kawiyan.

Baca juga artikel terkait VIDEO ASUSILA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto