Menuju konten utama

Polisi: Taksi Green SM Terkunci Sebelum Ditabrak KRL di Bekasi

Polda Metro Jaya mengungkap, taksi Green SM mengalami pintu terkunci mendadak sebelum akhirnya tertabrak KRL di Bekasi Timur. Penyebab masih diselidiki.

Polisi: Taksi Green SM Terkunci Sebelum Ditabrak KRL di Bekasi
(tengah) Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan mengenai penanganan kasus KRL vs Taksi Green SM, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi mengungkap situasi terakhir sebelum akhirnya taksi Green SM tertemper KRL di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Sebelum tabrakan terjadi, sopir taksi Green SM sempat terkunci di dalam kendaraannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, saat mobil taksi Green SM berhenti seketika, sopir berupaya keluar dari kendaraan. Namun, mobil tidak bisa dibuka dari dalam.

"Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur rel kereta api. Pada saat supir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parking. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Budi menerangkan, sopir tersebut bisa keluar dari dalam mobil dengan dibantu warga. Lalu, KRL pun datang dan menghantam taksi Green SM.

Penyebab Kecelakaan KRL Bekasi Timur Masih Diselidiki

Dijelaskan pula oleh Budi, sampai saat ini investigasi KNKT dan Laboratorium Forensik masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Penyidik juga mendalami pengaruh medan magnet dalam peristiwa ini.

"Nah, ini masih didalami apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT," ungkap dia.

Budi menerangkan, sejauh ini pemeriksaan terhadap taksi Green SM juga menemukan adanya perawatan yang tidak dilakukan secara rutin. Sebab, jarak tempuh mobil telah melewati waktu service rutin.

"Terkait tentang informasi dari depot manager operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15.000 kilometer itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan, tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," tutur dia.

Penyidik juga masih memperkuat bukti-bukti dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak dari PT KAI. Pemeriksaan tersebut guna mendalami sinyal hijau yang diberikan kepada Kereta Argo Bromo Anggrek.

"Nah, ini masih didalami apakah terkait tentang Early Warning System ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum," ucap Budi.

Baca juga artikel terkait TABRAKAN KERETA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Ilham Choirul Anwar