Menuju konten utama

Polisi Selidiki Rumah Dino Patti Djalal Disewa Sindikat Penipuan

Rumah keluarga eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal diduga menjadi sarang sindikat penipuan online internasional.

Polisi Selidiki Rumah Dino Patti Djalal Disewa Sindikat Penipuan
Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat Dino Patti Djalal menganggap kandidat calon presiden dari PDIP, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saingan berat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Rumah keluarga eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal diduga menjadi sarang sindikat penipuan online internasional. Rumah keluarganya itu berlokasi di Jalan Kemang IV Nomor 4-B, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam unggahan foto di akun Instagramnya @dinopattidjalal, tampak sejumlah meja direparasi dengan menggunakan busa peredam suara. Selain itu, tembok hingga jendela rumah itu juga dipasang busa peredam suara.

Menurut Dino, rumah keluarganya itu disewakan untuk digunakan sebagai tempat operasi sindikat penipuan online.

"Dari jumlah tempat tidur yang terlihat, rumah ditinggali sekitar 30 orang," tulis Dino dalam unggahan Instagramnya dikutip reporter Tirto, Senin (28/8/2023).

Kapolsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah rumah itu disewakan untuk digunakan sebagai sindikat penipuan online.

"Ini yang perlu ditekankan, ya, kan, beliau [Dino] kayaknya koar-koar penipuan, nah dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Enggak," kata David saat dikonfirmasi Tirto, Senin. (28/8/2023).

Ia mengatakan, sedari awal menindaklanjuti kasus itu, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa rumah itu disewakan untuk penipuan online.

"Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang barang. Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuman foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," ucap David.

Oleh karena itu, kata dia, pihak Polsek membuat laporan informasi, dikirim ke Satreskrim Polres untuk ditindaklanjuti.

"Nanti menyelidiki lebih lanjut dari Satreskrim Polres," kata David.

Ia mengatakan, pihak yang memalsukan KTP ialah pihak penyewa. David juga membantah ada dugaan pencurian di rumah itu.

"Iya betul penyewa. Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregistrasi," tutur David.

Baca juga artikel terkait SINDIKAT PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat