tirto.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, atas penyekapan yang menimpanya pada Minggu (17/5/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, setelah ini Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi dari pihak pelapor, sekaligus menganalisis barang bukti.
“Dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisis barang bukti, olah TKP,” kata Budi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).
Budi menyebut, apabila nantinya atas laporan tersebut telah dilakukan gelar perkara, maka statusnya akan segera naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sampai saat ini, ia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya baru akan mendistribusikan penanganan laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, nanti Ditreskrimum di Bagian Pembinaan Operasional-nya akan mendisposisikan kepada Sub Direktorat (Subdit) mana yang akan nanganin. Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyidikan,” terang Budi.
Ia menjelaskan, laporan terhadap Hercules itu diterima pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) kemarin. Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.
“Di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id

































